Wae Sambi-Labuan Bajo. Umat di KBG Sint. Hilarion, sepakat untuk memekarkan kelompok itu menjadi 2 KBG.
Kesepakatan ini menjadi poin penting dalam pembahasan bersama warga kelompok, yang berlangsung setelah doa rosario di rumah ketua KBG, Isfridus T. Nardi, pada Selasa 30 Mei 2023.
Wacana tentang pemekaran kelompok di KBG itu sesungguhnya sudah berlangsung beberapa waktu lalu, setelah jumlah anggota di KBG itu sudah mencapai 60 lebih kepala keluarga.
Karena jumlahnya yang banyak, maka pada kegiatan doa rosario bulan Mei ini, ketua KBG membagi jadwal doa menjadi dua kelompok. Pembagian 2 kelompok jadwal doa ini kemudian menjadi dasar utama pertimbangan bahwa KBG itu layak dimekarkan.
“Pembagian jadwal doa menjadi dua kelompok yg sudah berjalan di KBG kita selama ini menunjukkan bahwa kita sudah bisa mekar, ” ujar ketua KBG, Fridus T. Nardi dalam pembahasan pemekaran.
Tidak butuh waktu lama untuk berdiskusi, wargapun sepakat akan pemekaran itu.
Sementara itu, untuk nama kelompok yang dimekarkan, semua umat KBG sepakat untuk tetap memakai nama Sint Hilarion.
“Sepakat. Kita tetap pakai nama Sint Hilarion, sebab kita tetap satu dan kami enggan untuk memisahkan diri,” ujar Alfons Bani, salah satu warga KBG.
Karena itu, berdasarkan kesepakatan bersama,dua kelompok tersebut terbagi menjadi KBG induk Sint. Hilarion I, dan KBG pemekaran Sint Hilarion II.
KBG Sint. Hilarion I sebagai KBG induk, wilayah doanya dari komunitas bruderan MOP, blok A dan blok B dan sepanjang gang Matahari hingga jembatan Wae Teku Wae Ksambi.
Sedangkan KBG Sint. Hilarion II, wilayahnya dari jembatan Wae Teku Wae Ksambi dan semua KK di blok C, RT. 006.
Pada saat itu, umat KBG juga secara aklamasi menentukan ketua KBG Sint Hilarion II atau KBG pemekaran, yakni Viktor Rudin.
Viktor yang menerima tugas mulia itupun menyanggupi dan siap menjalankan tugas.
Kini, umat di KBG itu menanti jadwal pengukuhan dari pastor paroki MBSB Wae Sambi, RD. Risno Maden.
Sementara itu, sebagai orang yang dituakan di KBG itu, Bapak Nikolaus Dambuk memberi pesan kepada Ketua dan sejumlah pengurus di KBG yang baru dimekarkan itu, terutama terkait transparansi keuangan.
“Keuangan KBG harus dikelola dengan sangat transparan. Jangan sampai karena tidak transparan, pelayanan di KBG menjadi terhambat,” kata Nikolaus. (EfjE)