Labuan Bajo, MBSBNews,- Tim Formatur pemilihan pengurus harian Dewan Pastoral Paroki (DPP) dan Dewan Keuangan Paroki (DKP) Maria Bunda Segala Bangsa Wae Sambi, berhasil menetapkan sejumlah poin keputusan, sebagai proses awal untuk memilih dan menetapkan pengurus harian DPP dan DKP yang baru.
Sebagaimana disaksikan MBSBNews, rapat Tim Formatur itu dibuka oleh Ketua Umum sekaligus Pastor Paroki MBSB, RD. Risno Maden dan dipimpin oleh ketua Pelaksana, Yeremias Unggas.
Saat membuka rapat, RD. Risno menjelaskan bahwa sudah saatnya Paroki MBSB memiliki struktur kepengurusan yang baru, karena pengurus sebelumnya sudah selesai masa baktinya pada tahun ini.

“Karena itu, hari ini kita semua diundang untuk membahas persiapan dan pelaksanaan hingga dilantiknya pengurus harian DPP dan DKP yang baru,” jelas RD Risno dalam rapat yang berlangsung di Ruang Tamu Pastoran, Selasa (13/05/2025) pagi.
Yeremias Unggas sebagai ketua pelaksana, kemudian melanjutkan pembahasan, hingga akhirnya berhasil menetapkan sejumlah poin keputusan, diantaranya : mekanisme penjaringan dan pemilihan, kriteria kandidat yang diusulkan, hingga timeline proses awal penjaringan hingga penetapan sampai pelantikan.
Adapun mekanisme penjaringan, menggunakan sistem Bottom Up. Dengan sistem ini maka proses penjaringan dimulai dari bawah, dari tingkat KBG. Para ketua KBG akan mengusulkan nama untuk didiskusikan di tingkat wilayah. Hasil diskusi di tingkat wilayah, menetapkan 2 orang sebagai kandidat.
“2 orang nama dari 6 wilayah dikirimkan ke Tim Formatur untuk diproses lebih lanjut. Dengan demikian, maka ada 12 nama yang kita tetapkan sebagai kandidat ketua DPP dan pengurus harian,” jelas ketua Tim Formatur, Yeremias Unggas.
Penetapan 2 nama dari masing-masing wilayah, sebagaimana keputusan rapat Tim Formatur, harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya :
- Bersedia untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus harian DPP dan DKP;
- Memiliki integritas iman dan moral Katolik;
- Memiliki semangat pelayanan yang tinggi dan kerja sama yang kuat;
- Terlibat aktif dalam kehidupan paroki, wilayah dan atau KBG;
- Berdomisili di wilayah Paroki MBSB;
- Bersedia menyelesaikan segala permasalahan yang muncul dalam DPP.
Proses selanjutnya adalah pemilihan ketua DPP dan DKP yang mekanismenya akan ditetapkan dalam rapat khusus Tim Formatur.
Tim Formatur juga memutuskan bahwa orang yang mempunyai hak untuk memilih alias wajib pilih adalah Pengurus Harian DPP dan DKP yang lama (yang bukan pengurus wilayah atau KBG), Para Ketua Wilayah, Para Ketua KBG, perwakilan kelompok kategorial (pendamping Sekami, PPA, OMK dan THS/THM), perwakilan kelompok rohani (Legio Maria, KBHTM, KTM), dan perwakilan komunitas (Bruderan MOP, Susteran Kkottongnae, Susteran DSY, Susteran Kompasionis dan Susteran SMBC). Total sekitar 53 (lima puluh tiga) orang wajib pilih.
Timeline
Selain memutuskan beberapa poin di atas, Tim Formatur juga menetapkan timeline atau jadwal proses, mulai dari penjaringan di tingkat KBG dan wilayah sampai dengan pelantikan.
Berikut timeline proses yang ditetapkan :

Diakhir rapat, RD. Risno Maden, selaku Ketua Umum Tim Formatur mengharapkan agar timeline yang telah ditetapkan ini dapat berjalan dengan baik, mulai dari tahap penjaringan hingga pelantikan. (Ferdy Jemaun-Paroki MBSB)


